F-PMT Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di Desa Tarabbi ke Kejari Luwu Timur

    F-PMT Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di Desa Tarabbi ke Kejari Luwu Timur
    Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin Terima Laporan F-PMT desa Tarabbi

    LUWU TIMUR - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Forum Persaudaraan Masyarakat Tarabbi (F-PMT) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pelaporan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (11/2/2021).

    F-PMT melaporkan sejumlah kasus dugaan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara yang ada di desa Tarabbi, Luwu Timur.

    Koordinator F-PMT Iskaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2) menyampaikan bahwa yang dilaporkan yaitu adanya penyelewengan dan penyalahgunaan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang dilakukan oleh oknum aparat desa Tarabbi.

    Kemudian, dalam isi surat laporan itu, tertulis adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) tahun 2018, 2019 dan 2020.

    “Dugaan penyelewenganggaran dana desa di tahun 2018 sebesar Rp94 juta itu tidak ada proses penyelesaian dan tidak pernah di proses secara hukum sesuai apa yang menjadi tuntutan masyarakat, ” katanya.

    “Adanya kasus penyelewengan anggaran yang sudah berulang kali yang mejadi keresahan masyarakat dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan hilang apabila kasus ini tidak di proses sampai tuntas, ” demikian isi surat laporan F-PMT itu.

    F-PMT dalam surat itu meminta keadilan demi hukum kepada Kejari Luwu Timur untuk memproses secara hukum bagi oknum-oknum yang melakukan penyelewengan angggaran khususnya di desa Tarabbi.

    “Yang menerima surat laporan kami itu Kasi Intel Kejari Luwu Timur, ” jelasnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, melalui Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Hasbuddin membenarkan dengan adanya laporan tersebut.

    "Iya benar, kami sudah menerima laporan tersebut, " kata Hasbuddin kepada jurnalis indonesiasatu.co.id melalui pesan What's App nya.

    Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan bantuan langsung tunai (BLT) yang diduga dilakukan oknum staf Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dana BLT puluhan juta rupiah itu diduga dipakai untuk keperluan pribadi.

    Dalam kasus ini, setidaknya dua oknum aparat desa yang saat ini tengah diperiksa pihak kepolisian Polres Luwu Timur. Yaitu inisial TF selaku Staf Keuangan, dan RS sebagai Kaur Keuangan. Meski sampai saat ini keduanya masih berstatus pemberi keterangan kepada polisi.

    Dugaan penyalahgunaan BLT ini terungkap saat sejumlah warga menyambangi kantor desa setempat untuk mempertanyakan dana BLT bulan Desember 2020, dengan jumlah penerima sebanyak 122 Kepala Keluarga (KK) senilai Rp300 per KK, yang sampai saat ini belum disalurkan.

    Menurut warga, katanya, ada oknum yang memakai/meminjam dana tersebut.

    Terpisah, Kaur Keungan inisial RS membenarkan bahwa dana BLT untuk Desember tahun 2020 belum disalurkan kepada penerima mamfaat.

    “Ya, betul, belum tersalurkan. Pasalnya staf keuangan inisial TF memakai dana tersebut untuk keperluannya, ” ucap RS saat dikonfirmasi media online, Jumat sore (6/2) lalu.

    Ditanya soal besaran dana yang dipakai TF, Kaur Keungan RS menyebut nilainya capai puluhan juta rupiah.

    Lebih rinci dijelaskan RS, jumlah penerima BLT sebanyak 122 KK dikalikan Rp300 ribu per KK, sama dengan Rp. 36.600, 000. Sementara yang sudah terbayarkan baru 27 KK dengan jumah Rp. 8.100.000. Sedangkan yang belum terbayar 95 KK, dengan jumlah Rp. 28.500.000.

    “Pokoknya dana BLT yang ada sama TF yang belum dikembalikan sisa Rp 28.500.000, ” sebut RS.

    Hal ini terungkap saat sejumlah masyarakat desa setempat, Senin (1/2) menyambangi kantor desa guna mempertanyakan penyaluran BLT yang tak kunjung cair sampai saat ini.

    Kata warga, selama penyampaian aspirasi berlangsung saat itu, mereka (warga-red) tidak mendapat kejelasan dari pemerintah desa setempat. (JIS/Tim)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Korban Bencana Angin Kencang di Lamasi,...

    Artikel Berikutnya

    Update Terbaru Covid-19 di LuwuTimur: Pasien...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Danny-Azhar Temukan 1.6 Juta Tandatangan Palsu di Pilgub Sulsel, Jubir: Tim Hukum Siap Buktikan di MK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025

    Ikuti Kami