LUWU TIMUR - Sebagai upaya mengoptimalkan potensi Zakat di Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. BAZNAS Luwu Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Mushollah At Taqwa, Desa Wonorejo Timur, Rabu (24/3/2021).
Bimbingan teknis dan diskusi lepas tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abd Salam Nur, Lc, .M.Si, Kepala Desa Wonorejo Timur, Anwar Yusuf, Sekretaris BAZNAS Luwu Timur, Risma Vindiati, Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Luwu Timur, Ronal El Rsyasid, Ketua UPZ Wonorejo Timur, Suprapdi, Pengurus UPZ dan Pengurus Masjid dan Masyarakat Desa Wonorejo Timur.
Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abd Salam Nur mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mengoptimalkan potensi Zakat di Wonorejo Timur,
"Selain itu BAZNAS juga memberikan Bimbingan Teknis dan belajar tentang hukum gadai sesuai syariat islam sehingga pengurus UPZ bisa mengumpulkan Zakat Maal secara profesional, " kata Abdul Salam.
Jika zakat di Desa Wonorejo Timur ini dikelola dengan pasti masyarakat akan sejahtera, " lanjut Dia.
"Asas gadai adalah tolong menolong, yang menggadaikan diboleh memanfaatkan yang digadikan dan saya berharap masyarakat bisa lebih memahami sehingga tidak ikut transaksi dalam riba sehingga merugikan masyarakat, " terang Abdul Salam.
Sementara itu, Ketua UPZ Desa Wonorejo Timur, Suprapdi, mengatakan semoga dengan Bimtek ini kita bisa lebih mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban untuk menunaikan zakat. BAZNAS Luwu Timur.
Sementara itu, Ketua UPZ Desa Wonorejo Timur, Suprapdi,
Baca juga:
Immanuel Macron VS Politisi Indonesia
|
"Semoga dengan kegiatan ini pengurus UPZ bisa menambah wawasan, sehingga lebih mudah dalam meyakinkan masyarakat dalam menunaikan zakat, " tutur Suprapdi.(JIS)