LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi penerapan sistem absensi dengan menggunakan aplikasi E-Absensi di lingkungan Sekretariat Daerah Luwu Timur. Sosialisasi absensi online ini dipandu langsung tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Askar dihadiri para ASN di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur. Sosialisasi dipusatkan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (07/07/2021).
Askar mengatakan, penerapan aplikasi absensi online atau E-Absensi sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“E-Absensi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem Tunjangan Penghasilan (TP) ASN, ” ungkapnya.
Jadi, Insya Allah di bulan Agustus mendatang penerapan Aplikasi baru efektif diberlakukan. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap ujicoba, " tambahnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Muhammad Safaat mengatakan aplikasi absen online ini dikembangkan langsung oleh tim Dinas Kominfo.
"Aplikasi ini akan terus dikembangkan sehingga kedepan aplikasi ini bisa bermanfaat lebih banyak dan tidak hanya untuk absen saja, " jelasnya.
Lanjut Safaat, jika ada kendala dalam mengoperasikan aplikasi absensi online ini dapat menghubungi tim pengelola aplikasi Dinas Kominfo yakni Rimal (082259922184) dan Yudi (085397583373). (SH)