LUWU TIMUR - Sejak berdirinya Luwu-Timur 3 Mei 2003 lalu, pemerintah daerah telah berupaya untuk memanfaatkan seluruh potensi daerah secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu diantaranya adalah mengoptimalkan peran perusahaan tambang nikkel terbesar nasional bahkan Asia di Sorowako bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam hal ini, Kerukunan Keluarga Taipa-Bure (KKTB) dan Lembaga Adat Suku To Taipa mengapresiasi 11 Poin tuntutan keadilan masyarakat Luwu Timur ke PT Vale.
KKTB dan Suku To-Taipa sepakat melalui Ketua KKTB dan Ketua Lembaga Adat Suku To Taipa mengemukakan pendapatnya terkait 11 poin tuntutan tersebut.
Menurut ketua KKTB, Ir. H. Tajuddin Nur, MM tidak dipungkiri bahwa kehadiran perusahaan tambang Nikkel di Sorowako, awalnya PT Inco lalu berpindaah ke PT Vale sudah banyak memberikan manfaat bagi pengembangan daerah, baik langsung maupun tidak langsung.
Kehadiran perusahaan ini memberi ruang bagi seluruh masyarakat untuk berusaha sehingga lahirlah beberapa kontraktor lokal, walaupun kontraktor nasional masih mendominasi.
Baca juga:
Tesla - Inventor of the Modern World
|
"Akses transportasi darat, laut, dan udara yang sangat lancar mendorong semua sektor untuk berkembang, khususnya sektor ekonomi, " ujar Tajuddin, Senin (12/07/2021).
Pemekaran Kabupaten Luwu Timur tidak terlepas dari peran kehadiran Industri besar ini. Sangat disayangkan memang adalah karena peran perusahaan dalam perekonomian dan sektor lain masih lebih dirasakan oleh daerah di luar Luwu Timur dibandingkan oleh Kabupaten Luwu Timur sendiri.
Ketimpangan seperti di atas terjadi pada berbagai Sektor. Sebagai contoh adalah Sektor tenaga kerja, pendidikan, dan kesehatan.
"Meminjam istilah Guru dan Bapak bangsa, K.H.Abdurrahman Wahid “GUSDUR”, anak kecil juga tahu bahwa mempersiapkan tenaga kerja lokal yang terampil sesuai kebutuhan perusahaan tambang ini jauh lebih murah, lebih aman, lebih nyaman, dan lebih elegan dibandingkan mendatangkan tenaga skill secara terus menerus dengan gaji tinggi, uang cuti, uang perumahan, dan fasilitas elit lainnya yang pantas membuat masyarakat lokal terpaksa cemburu bahkan mendekati iri dan berujung pada kerawanan lokal, " urainya.
Mari tengok kesenjangan lokal pada bidang ketenaga kerjaan yang terjadi sejak kehadiran PT Inco di tahun 1970an hingga PT Vale saat ini, lanjutnya.
Pada bidang pendidikan.
Masyarakat yang lahir pada tahun 1960an menyaksikan fasilitas pendidikan yang dibangun oleh perusahaan yang awalnya berbasis sekolah internasional dan hanya bisa dinikmati oleh anak anak expatriate dan anak anak pribumi non-lokal yang orangtuanya menduduki posisi tinggi, paling rendah pegawai menengah yang tinggal di perumahan “F” Sorowako.
Pada saat itu perumahan F di Lawewu ditempati pegawai menengah (PM), perumahan old camp dan Pontada ditempati pegawai staff (PS), sedangkan perumahan di Salonsa ditempati para pegawai tinggi (PT).
"Pada era awal pembangunan ketiga lokasi perumahan ini, hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada masyarakat lingkar tambang (Kabupaten Luwu Timur) yang tinggal di perumahan Salonsa apalagi Pontada, " jelas Tajuddin
Baca juga:
Zainal Bintang: Dimana Itu Kearifan Lokal?
|
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Suku toTaipa, Prof.Dr.Ir Jasruddin Daud Malago, M.Si mengungkapkan masyarakat lokal yang tinggal di perumahan F dapat dihitung dengan jari jika tidak boleh dikatakan tidak ada.
Artinya, sangat minim bahkan tidak ada masyarakat lingkar tambang yang menikmati fasilitas pendidikan berkelas dunia itu pada saat itu.
Alumni sekolah PT Inco saat itu luar biasa sehingga banyak dietrima pada perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dan luar negeri.
Banyak diantaranya telah kembali dan menempati posisi strategis dan tinggi di PT Vale saat ini bahkan waktu masih dipegang oleh PT Inco. Adakah diantara mereka yang kembali ke PT Inco dan PT Vale itu yang merupakan Putra daerah Kabupaten Luwu Timur, jawabannya tidak ada.
Mengapa demikian, itu karena setelah reformasi barulah ada kuota (minim) bagi putra putri masyarakat non karyawan untuk bisa sekolah pada sekolah perusahaan ini. Itupun kualitas dan tata kelolanya tidak lagi unggul karena telah diserahkan ke Yayasan Pendidikan Sorowako (YPS) dan pengelola pendidikan PT Inco, baik di tingkat yayasan maupun sekolah (guru) sudah banyak pensiun dan juga pindah ke sekolah yang dikelola perusahaan lain di Indonesia.
Selanjutnya, pada tahun 2005 hingga saat ini, jumlah masyarakat lokal yang berkesempatan sekolah di YPS sudah cukup banyak, khususnya bagi anak karyawan dari semua level. Bagaimana dengan anak karyawan PT Vale yang tidak bisa ditampung di YPS, Jumlahnya sangat banyak, minimal sama bahkan bisa lebih banyak.
"Mereka terpaksa sekolah pada sekolah negeri dan swasta yang dikelola oleh masyarakat mulai dari tingkat TK hingga SMA dan tersebar di seluruh daerah Kabupaten Luwu Timur. Apakah ada bantuan/subsidi/ atau perhatian khusus dari PT Vale bagi anak anak karyawan ini. Jawabannya tidak ada program yang jelas sehingga dapat dikatakan tidak ada, " tandasnya.
Ketika membicarakan Sektor pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal yang terampil bagi PT Vale sudah nampak dengan jelas bahwa pihak perusahaan belum mengelolanya secara serius sejak perusahaan ini berdiri.
Dengan demikian tidak heran jika muncul gerakan sosial masyarakat lokal yang terkadang harus menggunakan people power yang sangat merugikan perusahaan bahkan masyarakat umum.
Terkait sosok Bupati Luwu Timur saat ini, Bapak Drs. Budiman Hakim, M.Pd, menurutnya adalah putera daerah yang menyaksikan, merasakan, dan mengalami ketimpangan keberpihakan PT Inco dan PT Vale pada masyarakat Kabupaten Luwu Timur sejak perusahaan itu berdiri hingga saat ini.
Baca juga:
Poempida: Tidak Cukup Hanya Pintar
|
"Beliau juga mendampingi pemerintah daerah sejak berdirinya Kabupaten Luwu Timur. Dia telah menempati berbagai Dinas dalam struktur pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, bahkan beberapa Dinas yang pernah dijabatnya berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan proses serta tata kelola Perusahaan PT Inco hingga PT Vale, " terang Prof Jas.
Dengan demikian maka dipastikan bahwa 11 (sebelas) tuntutan yang disampaikan kepada PT Vale adalah merupakan hak masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang telah melalui kajian empirik (ilmiah), sosiologis, ekolologis, bahkan politis. Bapak Drs.Budiman Hakim, M.Pd, adalah seorang akademisi sejati.
"Dia pernah belajar di Universitas Harvard (Harvard University) Amerika Serikat tentang tata kelola pemerintahan era global (milenial). Dia sarat pengalaman dalam tata kelola pemerintahan Nasional, khususnya Kabupaaten Luwu Timur. Itulah sebabnya sehingga ketika mendapatkan amanah Bupati Kabupaten Luwu Timur, Dia sudah paham bagaimana mengoptimalkan seluruh potensi daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarkat saat ini dan generasi berikutnya, " kata Ketua Lembaga adat To Taipa itu.
Tuntutan ke PT Vale sebanya 11 poin itu adalah hanya salah satu dari banyak hal yang telah, sedang dan akan dilakukannya sebagai Bupati. Tuntutan itu digulirkan dengan cara legal, etis, elegan dan berbudaya.
Berdasarkan hal tersebut maka KKTB dan Suku To Taipa menyatakan sikap bahwa Mendukung sepenuhnya 11 (sebelas) tuntutan Bupati Kabupaten Luwu Timur ke PT Vale tanpa syarat. Meminta kepada Managemen PT Vale, baik di Indonesia maupun Brasil agar memberikan respon positif, serius dan cepat atas sebelas tuntutan tersebut.
Meminta kepada seluruh elemen masyarakat, baik Formal maupun non formal, kelompok maupun individu untuk mendukung sepenuhnya proses 11 (sebelas) tuntutan Bupati Luwu Timur ke PT Vale dengan cara legal, etis, elegan dan berbudaya melalui satu jalur, yaitu jalur yang dibentuk oleh Bapak Bupati Kabupaten Luwu Timur hingga PT Vale memberikan solusi yang jelas dari sebelas tuntutan tersebut, " tutup Ketua Lembaga Adat Suku to Taipa, Prof.Dr.Ir Jasruddin Daud Malago, M.Si (SH)