LUWU TIMUR, TSN - Jajaran Polres Luwu Timur tidak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya covid-19.
Personel Polres Luwu Timur kembali melaksanakan Operasi Yustisi guna mendisipilinkan Warga agar mematuhi prokes yang telah diberikan pemerintah dan mensosialisasikan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, kota Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Rabu (2/12/2020).
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Hari ini personel gabungan Polres Luwu Timur yang di pimpipn oleh KBO Sabhara IPDA Hamzah mengunjungi kembali salah satu lokasi yakni TPI (tempat pelelangan ikan) Desa Wewanriu, Kecamatan Malili untuk pendisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan atau giat masing masing masyarakat.
Dalam operasi tersebut ipda hamzah mensosialisasikan akan pentingnya memakai masker di tengah pandemic covid-19 agar kita terhindar dari penularannya.
‘’Dari hasil operasi yustisi hari ini kami masih menemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes, bagi warga yang terjaring kami memberikan teguran lisan agar warga kembali sadar akan pentingnya memakai masker sebagai langkah untuk pencegahan covid-19, " kata IPDA Hamzah.
Selain melaksanakan operasi yustisi KBO sabhara IPDA hamzah juga mensosialisasikan kepada masyarakat sehubungan dengan 15 hal baru yang harus dipatuhi dalam memberikan suara di TPS Pada tanggal 09 Desember 2020 nanti.
‘’Kami juga mensosialisasikan sehubungan dengan 15 hal baru yang harus dipatuhi dalam memberikan suara di TPS PD tanggal 09 Desember 2020 nanti yakni tahun kemarin berbeda dengan tahun ini, yang dimana tahun ini saat memberikan suaranya nanti harus tetap mematuhi prokes yang telah diberikan masyarakat, ’’ tutupnya.(JIS)