Suhardi
Suhardi
  • Dec 6, 2020
  • 563

Berdayakan Mustahik di Desa Bawalipu, BAZNAS Luwu Timur Sepakati Program ZCD

LUWU TIMUR, - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Luwu Timur bersama BAZNAS RI dan tim Econatural Society menyepakati Program Pemberdayaan berbasis komunitas, atau ZCD (Zakat Community Development).

Berdasarkan hasil kajian dan diskusi bersama dengan pihak pemerintah Desa Bawalipu, yang melibatkan Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abdul Salam Nur, Direktur Pelaksana BAZNAS Luwu Timur, Direktur Econatural Society, Ziaulhaq Nawawi, M.Si, Koordinator ZCD BAZNAS RI Wilayah Sulawesi, Mas Limin di Warkop Upnormal, Kotam Makassar, Jumat (4/12/2020). Program ZCD ini akan dilaksanakan di Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, yang akan dilaksanakan pada akhir Desember 2020 nanti.

Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abdul Salam mengatakan program prioritas adalah Pengolahan Hasil Perikanan, Hasil Rumput Laut, Floating Market, Pembinaan Keislaman, Pola Hidup Sehat dan Bersih, serta Relawan Tanggap Bencana.

"Tujuan dari program ini adalah untuk mengangkat martabat dan kesejahteraan mustahik yang ada di Desa Bawalipu, sehingga lebih berdaya saing dan bermanfaat, " ungkap Abdul Salam.

Program ZCD adalah program yang berdiri atas 5 pilar yang saling menopang, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan keislaman. Dan sudah lebih dari 100 titik ZCD se Indonesia yang telah berjalan dengan baik. 

"Kami berharap Program ZCD ini dapat menjadi bukti nyata bahwa dana Zakat dapat betul-betul bermanfaat untuk Ummat, " tandas Abdul Salam.

Diketahui Program Zakat Community Development (ZCD) adalah program pengembangan komunitas dengan mengintegrasikan aspek sosial (pendidikan, kesehatan, agama, lingkungan, dan aspek sosial lainnya) dan aspek ekonomi secara komprehensif yang pendanaan utamanya bersumber dari zakat, infak, dan sedekah sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan mandiri.(JIS)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU